A. ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN SARANA
DAN PRASARANA
Analisis kebutuhan sarana dan prasarana
adalah mengamati dan mempelajari tentang apa saja yang menjadi kebutuhan sarana
organisasi sekarang dan di masa mendatang. Oleh karena itu, analisis kebutuhan
sarana dan prasarana perlu dilaksanakan agar dapat menilai dan memberikan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh organisasi tersebut sehingga dapat
menunjang kegiatan kantor. Sarana dan prasarana merupakan kebutuhan yang
penting dalam sebuah perusahaan, apabila sarana dan prasarana tidak terpenuhi
maka kegiatan organisasi tidak dapat berjalan dengan baik.
1. Pengertian Perencanaan Sarana dan Prasarana Kantor a. Roger
A. Kauffman
Roger A. Kauffman mengemukakan bahwa
perencanaan merupakan proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai
serta menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan
seefisien dan seefektif mungkin.
b. Sondang P. Siagian
Sondang P. Siagian
mendefinisikan perencanaan sebagai suatu keseluruhan proses perkiraan dan
penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang
dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Berdasarkan definisi menurut para ahli di
atas, diperoleh kesimpulan bahwa perencanaan sarana dan prasarana merupakan sebuah proses merencanakan barang
atau alat yang dibutuhkan sesuai skala prioritas dan anggaran perusahaan atau organisasi guna mencapai tujuan yang
telah ditentukan. penentuan sarana dan prasarana harus melaksanakan analisis
kebutuhan, analisis anggaran, serta penyeleksian sarana dan prasarana.
Setelah pembuatan rencana kebutuhan
perlengkapan, selanjutnya disusun perencanaan biaya yang meliputi biaya
pengadaan, penyimpanan, penyaluran, penginventarisan, dan penghapusan, agar
perhitungan biaya sesuai dengan kebutuhan. Penyusunan rencana anggaran
dilakukan dengan membuat Daftar Usulan Kegiatan (DUK) yang berisi perhitungan
harga pasaran yang berlaku serta harga pembelian tahun lalu sebagai
perbandingan.
Patokan di dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
perkantoran, yaitu sebagai berikut.
a.
Memadukan rencana kebutuhan yang
telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya
b. Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan kantor yang
diajukan oleh setiap unit kerja dan/atau menginventarisasi kekurangan
perlengkapan kantor
c.
Menyusun rencana kebutuhan
perlengkapan kantor untuk periode tertentu
d.
Memadukan rencana kebutuhan dengan
dana atau anggaran yang tersedia. Apabila dana yang tersedia tidak mencukupi
untuk pengadaan semua kebutuhan tersebut maka perlu dilakukan seleksi terhadap
semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgensi
setiap perlengkapan yang dibutuhkan.
e.
Memadukan rencana (daftar)
kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia.
Apabila melebihi anggaran yang tersedia maka perlu dilakukan seleksi lagi
dengan cara membuat skala prioritas.
f.
Penetapan rencana pengadaan akhir.
Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana tidak mudah karena harus
dilaksanakan secara sistematis, rinci, dan teliti berdasarkan informasi yang
realistis dengan kondisi organisasi. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
kantor perlu melibatkan semua pihak yang memahami kebutuhan organisasi,
perlengkapan yang sudah dimiliki (jenis, jumlah, dan kualitas), sumber dana
yang tersedia, serta harga pasar.
2. Tujuan dan Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Kantor
Berikut tujuan
dan manfaat perencanaan sarana dan prasarana dalam sebuah perkantoran. a. Tujuan
Perencanaan Sarana dan Prasarana Kantor
Perencanaan sarana dan prasarana kantor dibuat dengan
tujuan sebagai berikut:
1) Menghindari
terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan 2) Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya.
Pada hakikatnya pelaksanaan rencana
pengadaan sarana dan prasarana didasarkan pada analisis kebutuhan dan penentuan
skala prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat
kepentingan.
b. Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Kantor
Manfaat perencanaan sarana dan prasarana kantor,
diantaranya sebagai berikut.
1)
Membantu dalam menentukan tujuan
2)
Sebagai pedoman atau dasar untuk
melakukan pengawasan
3)
Sebagai bahan pengendalian dan
penilaian agar kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien
4)
Sebagai peletak dasar-dasar dan
menetapkan langkah-langkah
5)
Menghilangkan ketidakpastian dalam
perencanaan sarana dan prasarana kantor
3. Unsur-Unsur yang Terlibat dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana
Supaya pemenuhan tuntutan peralatan kantor
sesuai dengan kebutuhan maka dalam kegiatan perencanaan perlu mengikutsertakan
beberapa unsur dan pihak yang terkait, yaitu sebagai berikut. a. Kepala
divisi
b.
Kepala unit
c.
Kepala TU
d.
Bendahara
e.
Pengurus perlengkapan lainnya
4. Syarat-Syarat Penyusunan Perencanaan Sarana dan Prasarana
Peyusunan
perencanaan sarana dan prasarana perkantoran memiliki beberapa persyaratan yang
harus diperhatikan, diantaranya sebagai berikut. a. Perencanaan harus jelas
Kejelasan suatu
rencana pengadaan sarana dan prasarana perkantoran dapat dilihat dalam beberapa
hal berikut ini.
1)
Tujuan dan sasaran penyusunan
rencana pengadaan sarana dan prasarana harus didasarkan perkiraan biaya atau
harga keperluan pengadaan
2)
Jenis dan bentuk tindakan atau
kegiatan yang akan dilaksanakan
3)
Bahan dan peralatan yang dibutukan
4)
Kapan dan dimana kegiatan
dilaksanakan
5)
Realisasi kegiatan
b. Didasarkan
atas kesepakatan dan keputusan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam
perencanaan
Kesepakatan dan keputusan bersama yang
dibuat dengan pihak yang terlibat dalam perencanaan, antara lain sebagai
berikut.
1)
Kesepakatan dan keputusan dibuat
menurut pedoman (standar) jenis, kuantitas dan kualitas sesuai dengan skala
prioritas
2)
Perencanaan pengadaan sesuai
dengan plafon anggaran yang disediakan kantor
3)
Kesepakatan dan keputusan harus
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
4)
Kesepakatan dan keputusan bersifat
fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan
5)
Perencanaan bisa dibuat pada
jangka pendek (3 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15
tahun).
c. Perencanaan
pengadaan sarana dan prasarana kantor harus dipandang sebagai bagian integral
dari usaha peningkatan kualitas pekerjaan
Sarana dan prasarana perkantoran yang
wujudnya berupa Alat Tulis Kantor (ATK), mesin-mesin kantor, perabot kantor,
serta alat komunikasi kantor, harus direncanakan pengadaannya. Selain itu,
semua sarana dan prasarana tersebut juga diusahakan tersedia secara lengkap.
Jika perencanaan pengadaan sarana dan prasarana kantor tersebut lengkap maka
seluruh sarana dan prasarana dapat menunjang pekerjaan kantor menjadi lebih
cepat dan berkualitas. Namun, jika sarana dan prasarana tidak tersedia lengkap
maka pekerjaan akan mengalami hambatan. Oleh karena itu, pengadaan sarana dan
prasarana kantor harus direncakan secara matang perencanaan demi kemajuan
perusahaan.
B. JENIS-JENIS ANALISIS KEBUTUHAN
Analisis kebutuhan sarana dan prasarana
kantor penting dilakukan sebelum diadakan perencanaan mengenai kebutuhan sarana
dan prasarana kantor. Analisis kebutuhan sarana dan prasarana kantor dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut.
1. Analisis Kebutuhan Kuantitatif
Analisis kebutuhan
kuantitatif merupakan analisis tentang frekuensi kegiatan, berapa jumlah
perlengkapan, serta bagaimana penggunaannya.
Kegiatan analisis ini akan mempersoalkan:
a.
Apakah jumlah sarana yang ada
masih efisien penggunaannya?
b.
Apakah sarana yang ada sudah
sesuai dengan jumlah pegawai yang ada?
c.
Apakah sarana yang ada masih dapat
memenuhi target capaian yang ditetapkan?
Langkah-langkah analisis kebutuhan kuantitatif adalah:
a.
Untuk kebutuhan perabot kantor,
perlu diketahui jumlah pegawai bedasarkan struktur organisasi yang ada
b.
Untuk kebutuhan sarana penyimpanan
warkat, perlu diketahui sedikit banyaknya jumlah warkat yang dihasilkan untuk
satuan periode waktu tertentu.
c.
Untuk kebutuhan mesin-mesin
(terutama mesin kantor) perlu diketahui waktu riil penggunaan, waktu kerja
untuk periode yang sama, dan waktu ekstra, (waktu ekstra adalah waktu diluar
jam istirahat tetap)
d. Terhadap kebutuhan bahan habis pakai/bahan dasar, perlu
diperhatikan pengalaman dari kegiatan yang telah berjalan supaya tidak terjadi
penumpukan/barang berlebih maupun kekurangan bahan baku sehingga mengganggu
proses penyelesaian pekerjaan diakrenakan masih menunggu datannya pesanan.
2. Analisis Kebutuhan Kualitatif
Analisis kebutuhan
kualitatif merupakan analisis terhadap pengelompokan tentang jenis kegiatan
dalam suatu organisasi seperti tipe, ukuran, mutu, dan harga. Data yang
dikumpulkan adalah perlengkapan yang telah ada, bagaimana kondisinya, dan
fasilitas lain yang berhubungan.
Sebelum kebutuhan itu dirumuskan, maka
terlebih dahulu harus dikumpulkan berbagai data/informasi yang menunjang,
misalnya:
a.
Sarana/perlengkapan apa saja yang
masih ada?
b.
Bagaimana kondisinya?
c. Sudah tersediakah fasilitas pendukung lainnya jika barang yang akan
diadakan telah tiba di lokasi?
C. PENGUSULAN ATAU PENENTUAN KEBUTUHAN
SARANA DAN PRASARANA
Pengusulan atau penentuan kebutuhan sarana
dan prasarana perkantoran berdasarkan kepentingannya, dilaksanakan dengan
beberapa sistematika, yaitu sebagai berikut.
1. Perencanaan Pengadaan Barang Bergerak
Perencanaan sarana dan prasarana
perkantoran, khususnya bagi barang bergerak terbagi menjadi dua klasifikasi,
yaitu sebagai berikut.
a. Perencanaan Pengadaan Barang Habis Pakai
Perihal perencanaan barang habis pakai, direncanakan
dengan urutan seperti berikut.
1)
Daftar perlengkapan disusun dengan
menyesuaikan kebutuhan dari rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
2)
Memperkirakan biaya untuk
pengadaan barang sarana dan prasarana kantor tersebut setiap bulan
3)
Rencana pengadaan barang disusun
menjadi rencana triwulan, kemudian menjadi rencana tahunan
b. Perencanaan Pengadaan Barang Tidak Habis Pakai
Adapun perihal perencanaan barang tidak
habis pakai, direncanakan dengan urutan seperti berikut.
1)
Membuat analisis dan membuat
susunan daftar kebutuhan sesuai dengan rencana kegiatan serta memperlihatkan
perlengkapan yang masih ada dan masih dapat dipakai di kantor.
2) Membuat perkiraan biaya perlengkapan yang direncanakan dengan
memperhatikan standar yang telah ditentukan
3) Mempersiapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia,
urgensi kebutuhan, dan menyusun rencana pengadaan tahunan.
2. Perencanaan Kebutuhan Barang Tidak Bergerak
Adapun khusus untuk perencanaan pengadaan
barang di perkantoran yang tidak bergerak, direncanakan dengan urutan sebagai
berikut.
a.
Melakukan survei tentang keperluan
bangunan yang akan direnovasi dengan maksud untuk memperoleh data mengenai
fungsi bangunan, struktur organisasi, jumlah pemakai, serta jumlah alat dan
perabot yang akan ditempatkan di kantor.
b.
Melakukan perhitungan luas bangunan
yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas dasar data survei
c.
Menyusun rencana anggaran biaya
yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di daerah bersangkutan
d.
Menyusun tahapan rencana anggaran
yang disesuaikan dengan rencana tahapan pelaksanaan secara teknis serta
memperkirakan anggaran yang disediakan setiap tahun dengan memperhatikan skala
prioritas yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan departemen.
e. Menghitung kebutuhan ruang kerja dengan memperhatikan tambahan
karyawan yang diperkirakan akan ditampung pada masa yang akan datang.
3. Pengusulan atau Penentuan Perencanaan Pengadaan Barang Bergerak
Perlengkapan dan perabot perkantoran dapat
berupa barang-barang yang bergerak. Dalam hal pengusulan atau penentuan
perencanaan pengadaan barang bergerak di kantor harus memperhatikan hal-hal
berikut.
a. Syarat-Syarat Perabot Kantoran
Ada beberapa syarat perabot kantor, yaitu sebagai berikut.
1) Ukuran
fisik pemakai disesuaikan agar pemakainya fungsional dan efektif 2) Bentuk
dasar perabot memenuhi syarat-syarat seperti berikut.
(a)
Sesuai dengan aktivitas pegawai
dalam perkantoran
(b)
Kuat, mudah pemeliharaannya, dan
mudah dibersihkan
(c)
Memiliki pola dasar yang sederhana
(d)
Mudah dan ringan untuk disimpan
atau disusun
(e)
Fleksibel sehingga mudah digunakan
3) Konstruksi perabot kantor hendaknya memenuhi persyaratan
berikut.
(a)
Kuat dan tahan lama
(b)
Mudah dikerjakan secara masal
(c)
Tidak tergantung keamanan
pemakainya
(d)
Bahan yang mudah didapat di pasar
b. Syarat-Syarat Perlengkapan Kantor
Ada beberapa syarat perlengkapan kantor, yaitu sebagai
berikut.
1)
Keadaan bahan baku atau material
harus kuat, tetapi ringan, serta tidak membahayakan keselamatan pekerja kantor
2) Perlengkapan dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik
serta benar-benar disesuaikan dengan pekerjaan pegawai kantor.
4. Pengusulan atau Penentuan Perencanaan Pengadaan Barang Tidak
Bergerak
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam pengusulan atau penentuan perencanaan pengadaan barang tidak bergerak di
perkantoran, yaitu sebagai berikut. a. Tanah
Tanah yang dipilih
untuk mendirikan perkantoran hendaknya mempunyai kelebihan yang bisa mendukung
proses pekerjaan perkantoran. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemilihan tanah
secara cermat. Tanah hendaknya dipilih strategis, bebas bencana, dekat jalur
transportasi, dan memiliki pemandangan yang indah.
Adapun syarat-syarat yang harus diperhatikan
dalam pemilihan tanah untuk bangunan perkantoran, antara lain sebagai berikut.
1)
Mudah dicapai dengan berjalan kaki
maupun kendaraan
2)
Terletak di suatu lingkungan yang
memiliki banyak hubungan dengan kepentingan pekerjaan perkantoran
3)
Cukup luas bentuk maupun
topografinya (bentuk permukaan)
4)
Mudah kering jika digenangi air,
bebas dari pembusukan, dan tidak merupakan tanah yang konstruksinya hasil
buatan/timbangan/urugan.
5) Memperoleh sinar matahari yang cukup selama proses pelaksanaan
pekerjaan berlangsung sehingga kelancaran dan kesehatan terjamin.
Sementara itu,
dalam kegiatan perencanaan pengadaan tanah sebaiknya melewati langkahlangkah
menganalisis kebutuhan tanah, melakukan survei kondisi tanah, dan mengadakan
survei harga tanah. Langkah-langkah perencanaan pengadaan tanah dijelaskan
dalam poin-poin berikut.
1)
Menganalisis kebutuhan tanah
Tanah yang dipilih hendaknya mengacu pada
syarat-syarat pemilihan tanah dan hasil analisis kebutuhan bangunan yang akan
didirikan serta lokasi yang ditentukan berdasarkan pemetaan kantor.
2)
Mengadakan survei kondisi tanah
Saat melakukan
survei tanah harus memperhatikan aspek apakah di lokasi tersebut terdapat
fasilitas (seperti jalan, listrik, air, telepon, dan alat trasnportasi) atau
tidak.
3)
Mengadakan survei harga tanah
Harga tanah perlu dicek, apakah harga tanah yang ditawarkan
terlalu mahal atau tidak.
b. Bangunan
Gedung kantor sebagai sarana atau tempat
yang akan dibangun untuk sebuah perkantoran, harus memperhatikan kualitas. Oleh
karena itu, dalam membangun gedung perkantoran dituntut adanya perencanaan
dengan prosedur seperti berikut.
1)
Menyusun rencana bangunan yang
dibutuhkan berdasarkan analisis kebutuhan lengkap dan teliti. Misalnya, fungsi
bangunan, jumlah pemakai, serta jenis dan jumlah perlengkapan yang akan
ditempatkan pada bangunan kantor tersebut.
2)
Melakukan survei terhadap tanah
3)
Menyusun atau mengecek rencana
konstruksi dan arsitektur bangunan berdasarkan kebutuhan dan hasil survei
4)
Menyusun rencana anggaran biaya
sesuai harga standar di daerah yang bersangkutan.
5)
Penetapan rencana anggaran biaya
(RAB) disesuaikan dengan pelaksanaan secara teknis serta memperkirakan anggaran
yang akan disediakan setiap tahun, dengan memperhatikaan skala prioritas yang
telah ditetapkan sebelumnya.
D. BENTUK-BENTUK FORMULIR RENCANA KEBUTUHAN
Prosedur pengajuan
sarana dan prasarana kantor dilakukan oleh masing-masing bagian dalam suatu
perusahaan setiap awal tahun anggaran yang diajukan kepada bagian perlengkapan
atau bagian logistik. Agar pengajuan sarana dan prasarana berjalan dengan
efektif dan efisien maka bagian perlengkapan atau bagian logistik akan
membuatkan formulir pengusulan permintaan perlengkapan kantor.
Berikut ini diberi contoh formulir usulan rencana
kebutuhan.
1. Formulir
Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana yang Bersifat Umum (Banyak digunakan
oleh Instansi)

1.
Diisi nomor urut
2.
Diisi jenis peralatan yang mau
diusulkan untuk pengadaan
3.
Diisi satuan (rim, buah, dan lain-lain)
4.
Diisi jumlah sarana dan prasarana
yang dibutuhkan
5.
Diisi merek, ukuran, warna, dan
lain-lain
6.
Diisi perkiraan harga dan biaya
pengangkutan
7.
Diisi no. induk bila barang itu
merupakan pengganti barang yang sudah rusak
8.
Keterangan tentang ciri-ciri sarana
dan prasarana
9.
Tanggal penyerahan formulir
10.
Tanda tangan kepala logistik
11.
Nama kepala logistik
12.
Tanda tangan kepala bagian
13.
Nama kepala bagian
2. Formulir Usulan Kebutuhan Mesin Kantor

3. Usulan Kebutuhan Transportasi
Kantor

4. Usulan
Kebutuhan Tanah

5. Usulan Kebutuhan Sarana/Alat
Kantor Per Unit Bagian

6. Formulir Usulan Kebutuhan Mesin
Kantor

Kesimpulan:
Bagian analisa perencanaan kebutuhan
mestinya harus bekerja secara profesional agar semua kegiatan yang dilakukan
oleh lembaga/organisasi secara makro memberikan asas efektif dan efisien.
Analisa kebutuhan sarana prasarana/peralatan kerja suatu organisasi/lembaga
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu analisa kebutuhan kualitatif dan analisa
kebutuhan kuantitatif. Keduanya diperlukan dalam usaha untuk memberi informasi
yang tepat bagi penentu kebijakan (pimpinan) dalam menetapkan
kebijakan-kebijakan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana secara rasional
dan obyektif.
Komentar
Posting Komentar